09:00 - 16:00 WIB
Deskripsi Workshop
Situasi perekonomian global yang tidak menggembirakan saat ini, tidak dapat dipungkiri, telah merambat ke sektor-sektor perekonomian di Indonesia. Kemampuan dunia usaha untuk memenuhi kewajiban atau utangnya mengalami tantangan.
Contohnya, kesulitan untuk mendapatkan bahan baku dan energi bahkan telah mendorong suatu perusahaan nasional mendeklarasikan status force majeure.
Bagaimana pelaku-pelaku usaha di Indonesia mengatasi turbulensi tersebut? Apakah Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dapat menjadi solusi, atau harus melalui Kepailitan?
Jawabnya, dibahas tuntas dalam workshop ini. Sangat penting bagi pelaku usaha, baik sebagai kreditor ataupun debitor, direksi BUMN, para advokat, kurator dan pengurus, para akademisi, dan pemerhati hukum kepailitan. Kelas bersifat aktif dengan diskusi yang tumbuh dari permasalahan terkini.